Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung 4 September 2025

Polda Metro Jaya menyediakan mobil SIM Keliling bagi pemilik surat izin mengemudi di Jakarta yang masa berlakunya hampir habis. Mobil SIM Keliling tersebut tersebar di lima lokasi yang berbeda di Jakarta, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Jika Anda berada di wilayah Utara, mobil SIM Keliling berada di LTC Glodok, sedangkan di Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk warga Jakarta Timur, mobil SIM Keliling tersedia di Mall Grand Cakung, dan di Jakarta Barat di Mall Citraland. Sedangkan untuk wilayah Jakarta Selatan, mobil SIM Keliling berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.

Bagi warga Bekasi, perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di Bekasi Cyber Park dengan pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sedangkan warga Bogor bisa memperpanjang SIM mereka di Mall Boxies Tajur mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Untuk pemilik surat izin mengemudi di Bandung, mobil SIM Keliling tersedia di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan SIM C adalah Rp75 ribu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Persyaratan yang diperlukan meliputi Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu sebelum mengurus perpanjangan SIM.

Source link