Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung 26 Agustus 2025

Warga Jakarta yang memerlukan perpanjangan surat izin mengemudi mereka dapat mengunjungi salah satu mobil SIM Keliling yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Korlantas Polri, pada Selasa, 26 Agustus 2025, lokasi mobil SIM Keliling untuk warga Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara itu, bagi warga Jakarta Timur, mereka dapat pergi ke Mall Grand Cakung, sementara untuk warga Jakarta Barat, mobil SIM Keliling berada di Citraland Mall atau LTC Glodok. Untuk warga Jakarta Selatan, layanan perpanjangan SIM tersedia di Kampus Trilogi Kalibata. Waktu layanan untuk semua lokasi mobil SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Pengurusan perpanjangan SIM warga Bogor dilayani pada hari yang sama di Lotte Grosir Sholeh Iskandar, dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Bagi warga Bandung, mereka dapat mengurus perpanjangan SIM di Indogrosir Ahmad Yani atau McD Istana Plaza, dengan waktu layanan dari pukul 08.00 WIB hingga selesai. Di sisi lain, warga Bekasi dapat memperpanjang masa berlaku SIM di mobil SIM Keliling yang berada di Pizza Hut Komsen Jatiasih dengan waktu layanan mulai dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya hampir habis. Persyaratan yang dibutuhkan adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Jadi, bagi warga yang membutuhkan perpanjangan SIM, pastikan untuk memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan siapkan persyaratan yang diperlukan.

Source link