Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 20 Agustus 2025

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah hal yang harus selalu diperhatikan oleh setiap pengemudi saat berada di jalan raya. Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling yang hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Di Jakarta Pusat, Kantor Pos Lapangan Banteng menjadi lokasi yang dapat dikunjungi untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Selain itu, warga Jakarta Timur bisa mengakses layanan perpanjangan SIM di Mall Grand Cakung, sementara warga Jakarta Selatan bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Di Jakarta Barat, dua unit mobil SIM Keliling tersedia di Citraland Mall dengan layanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Bagi warga Bandung, mobil SIM Keliling hari ini berada di ITC Kebon Kelapa dan Ubertos dengan waktu layanan yang sama. Sedangkan untuk warga Bekasi, Metropilitan Mall Bekasi menjadi tempat perpanjangan SIM dengan batas waktu layanan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Untuk warga Bogor, layanan perpanjangan SIM tersedia di Mall BTW dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain foto kopi KTP, SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu. Jadi, pastikan masa berlaku SIM Anda tetap terjaga dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan secara rutin.

Source link

Exit mobile version