Berita  

Aliansi Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Tender Proyek Dinkop Jatim

Aliansi masyarakat yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gempar) Jatim, Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Jatim, Aliansi Madura Indonesia (AMI), Gerakan Rakyat (Gerak) Jatim, dan Aliansi Pemuda Indonesia (APMI) telah menyuarakan protes terhadap pengadaan barang dan jasa di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (14/8/2025). Mereka menuduh adanya praktik kolusi dan nepotisme dalam proses lelang yang diduga merugikan keuangan negara.

Dalam konferensi pers, Ketua Maki Jatim, Heru Satrio, mengungkapkan kejanggalan pada tender tiga paket pekerjaan penyelenggaraan acara yang diadakan melalui sistem mini kompetisi Inaproc. Ditemukan bahwa perusahaan yang sama telah memenangkan dua paket pekerjaan dari tiga paket yang ditawarkan, meskipun seharusnya proses tender tersebut terbuka untuk kompetisi.

Berdasarkan hasil investigasi awal, aliansi ini menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran terhadap prinsip dasar pengadaan barang dan jasa, seperti penawaran harga yang seragam tanpa kompetisi yang sehat serta pemenang tender yang sama untuk paket berbeda. Dugaan bahwa sistem mini kompetisi Inaproc hanya menjadi formalitas untuk penunjukan langsung kepada rekanan tertentu mengabaikan prinsip efisiensi dan transparansi.

Dengan latar belakang ini, aliansi masyarakat ini menuntut pemberhentian Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur serta oknum pejabat terlibat, audit menyeluruh terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa, pelaporan dugaan kolusi dan pelanggaran etika kepada pihak berwenang, evaluasi sistem Inaproc, dan larangan proses pengadaan hingga audit dan investigasi selesai. Manifestasi kekhawatiran ini menegaskan komitmen mereka terhadap integritas dalam pengadaan barang dan jasa, serta menekankan pentingnya taat pada hukum dan regulasi yang berlaku.

Source link