Berita  

Sudah Punya Dirjen Keuangan Syariah? Tips dan Panduan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Rachmat Pambudy meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk Direktorat Jenderal Keuangan Syariah sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem ekonomi Indonesia berbasis syariah ke depannya. Hal ini disampaikan setelah meminta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk memiliki satu deputi khusus yang mengurus ekonomi dan keuangan syariah. Permintaan tersebut disambut oleh Perry dengan pernyataan bahwa ia sudah memiliki deputi yang mengurus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Rachmat mengungkapkan keinginannya agar sistem ekonomi dan keuangan syariah menjadi dasar sistem perekonomian Indonesia di masa depan. Menurutnya, pemerintah akan memasukkan nilai-nilai ekonomi dan keuangan syariah dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025-2045 serta rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024-2029. Bappenas mencatat bahwa aset keuangan syariah di Indonesia perlu terus ditingkatkan karena pertumbuhannya lambat meskipun memiliki potensi besar sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia. Total aset keuangan syariah Indonesia saat ini sebesar Rp 10.357,90 triliun, dengan pasar modal syariah menjadi yang terbesar yaitu Rp 9.021,19 triliun, sementara perbankan syariah dan IKNB Syariah memiliki nilai yang lebih kecil masing-masing Rp 943 miliar dan Rp 393,71 miliar.

Source link

Exit mobile version