Berita  

Kontroversi di Kemuningsari Lor: Warga Geruduk Kantor Desa Jember

Ketegangan muncul di Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Jember, ketika sejumlah warga yang menyewa sound horeg menyatakan protes terhadap panitia karnaval. Mereka menuntut ganti rugi 50 persen dari biaya sewa setelah dilarang untuk berpartisipasi dalam battle sound di lapangan desa. Insiden ini dipicu oleh keputusan panitia karnaval pada hari Sabtu sebelumnya yang membubarkan rombongan sound horeg di depan kantor desa dan tidak mengizinkan mereka melanjutkan ke lapangan, tempat biasanya digunakan untuk pertarungan sound. Koordinator penyewa sound, Denny Rumba, menegaskan bahwa mereka membayar sewa dengan uang pribadi dan bukan dari dana desa. Mediasi dilakukan berkali-kali antara warga, perangkat desa, Muspika, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, namun kesepakatan belum tercapai. Ketegangan mereda setelah Kapolsek Panti dan Danramil Panti memfasilitasi kesepakatan agar pemerintah desa mengganti rugi 50 persen biaya empat sound besar, senilai Rp26,7 juta. Budi Wicaksono dari Komisi A DPRD Jember juga turut membantu dengan menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp10 juta untuk menyewa sound lagi pada perayaan Agustusan. Total dana yang terkumpul mencapai Rp36,7 juta yang disepakati bersama oleh warga. Selamat, ketua panitia karnaval dan perangkat desa, masih menolak untuk mengundurkan diri atau membayar ganti rugi sebagaimana tuntutan warga. Tanpa pelanggaran kedinasan yang jelas, pemecatan perangkat desa tidak dapat dilakukan, menurut perwakilan Dispemasdes.

Source link