Berita  

Wabup Blitar Restui Karnaval dengan Syarat Jaga Kamtibmas

Wakil Bupati Blitar, Jawa Timur, Beky Herdihansah memberikan restu kepada warga setempat untuk menyelenggarakan karnaval. Restu ini diberikan dengan syarat bahwa panitia pelaksana harus memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama acara. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan pengusaha sound system setempat dan masukan dari warga.

Menurut Wabup Blitar, Kaji Beky, karnaval boleh dilaksanakan dengan mengikuti surat edaran Bupati Blitar, namun ada batasan khusus terkait pemakaian subwoofer sound system. Selain memberikan ijin, pemerintah juga meminta partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas selama acara berlangsung.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai sektor dan masukan dari masyarakat. Pelaksanaan karnaval di Kabupaten Blitar diperbolehkan dengan menggunakan 8 subwoofer sesuai hasil pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat patuh terhadap aturan yang berlaku.

Source link