Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengungkapkan pendapatnya mengenai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Fahri menilai langkah tersebut sebagai upaya keras Prabowo untuk mengakhiri perpecahan di masyarakat. Menurut Fahri, keputusan tersebut menandakan tekad kuat presiden untuk menyatukan masyarakat dan memulai proses rekonsiliasi menjelang peringatan 80 tahun Proklamasi 17 Agustus 2025.
Fahri juga merasa senang dengan keputusan tersebut, terutama karena adanya keinginan beberapa pihak untuk terus memecah belah. Dia menyatakan bahwa Prabowo menggunakan kewenangannya dengan tegas untuk memutuskan hal-hal yang berdampak besar pada rekonsiliasi masyarakat. Fahri berharap penggunaan hak konstitusional oleh Presiden Prabowo dapat menjadi langkah untuk menyatukan bangsa dan mencegah konflik.
DPR RI telah menyetujui permintaan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang diajukan oleh Presiden Prabowo. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah memberikan persetujuan untuk kedua permintaan tersebut. Tindakan ini diharapkan dapat memulihkan kerukunan di masyarakat dan menghindari potensi perpecahan di kemudian hari. Selain itu, PDIP juga menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto sebagai hal yang wajar, menunjukkan dukungan dari berbagai pihak terhadap keputusan Presiden.












