Pria Malaysia Alami Kekerasan dari Istri di Jaksel: Cerai?

Seorang wanita Indonesia berinisial DA diduga melakukan penganiayaan terhadap pria asal Malaysia berinisial ATMY di Jakarta Selatan (Jaksel) setelah keduanya membahas rencana perceraian. Peristiwa terjadi pada Rabu sekitar pukul 11:00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 19:03 WIB. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa perselisihan antara korban dan terlapor dimulai ketika mereka berdebat tentang rencana perceraian. Terlapor menolak korban bertemu dengan anak mereka setelah perceraian, yang menyebabkan ketegangan. Momen dramatis terjadi saat terlapor memegang gunting dan mengancam akan membunuh korban yang saat itu sedang memeluk anak mereka. Berkat bantuan saksi, korban berhasil mengamankan gunting dari terlapor. Namun, terlapor tidak berhenti di situ dan melanjutkan penganiayaan dengan menggigit kepala dan pundak kanan korban. Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaporan ini dilakukan bersamaan dengan peningkatan kasus kekerasan domestik di sekitar wilayah Jakarta. Kesaksian ini menunjukkan bahwa pertikaian rumah tangga dapat mengarah pada tindakan kekerasan yang berbahaya. Selain itu, tindakan korban untuk melaporkan kejadian ini juga menunjukkan pentingnya mengambil langkah hukum untuk melindungi diri dan anak-anak dari kekerasan dalam rumah tangga.

Source link