Pada Selasa (29/7), Polda Metro Jaya akan mengumumkan penyebab kematian seorang diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP), demikian dikonfirmasi oleh Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam setelah rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Mapolda Metro Jaya. Anam menyampaikan harapannya agar pengumuman dapat dilakukan, kecuali ada tambahan alat bukti yang belum ditemukan. Meskipun demikian, tidak ada fakta baru yang ditemukan selama proses anev, dengan Anam menegaskan bahwa semua hal telah dibahas dengan seksama.
Kompolnas menegaskan bahwa penyebab kematian dari Arya Daru semakin terang. Meskipun tidak menyimpulkan peristiwa tersebut, Kompolnas memastikan bahwa Polda Metro Jaya telah bekerja secara kredibel dan sesuai dengan prosedur. Anam menambahkan bahwa fakta-fakta terkait kematian ADP semakin jelas dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya. Selain itu, Polisi telah menjelaskan terkait penemuan tas yang diduga milik Arya Daru.
Penulis: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025












