Berita  

500 Pelanggaran Tercatat Selama Operasi Patuh Pallawa 2025 di Polres Maros

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Maros melaporkan adanya sekitar 500 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Pallawa 2025 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan dan berakhir pada Minggu, 27 Juli 2025. Tindakan pelanggaran ini menunjukkan kurangnya kesadaran para pengguna jalan terhadap keselamatan. Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran yang terjadi selama operasi ini disebabkan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Dari total pelanggaran yang tercatat, 254 pelanggar ditilang melalui tilang elektronik (ETLE) dan 85 pelanggar dikenai tilang langsung. Selain itu, 161 pengendara lainnya hanya diberi surat teguran karena pelanggaran ringan atau administratif. Meskipun tidak semua pelanggaran berakhir dengan tilang, petugas lalu lintas memberikan edukasi kepada masyarakat selama operasi berlangsung. Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas dimulai dari kesadaran pribadi dan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Meski Operasi Patuh Pallawa telah berakhir, Polres Maros akan terus melanjutkan pengawasan lalu lintas secara rutin dalam aktivitas harian di lapangan.

Source link