Fungsi Dashcam Mobil: Lebih dari Sekadar Membuat Video Viral

Di era digital saat ini, video dari kamera dasbor atau dashcam sering kali menjadi viral dan menarik perhatian publik. Namun, peran utama dari dashcam jauh lebih penting daripada sekedar merekam kejadian yang unik di jalan. Dashcam telah menjadi perangkat yang sangat penting dalam menjaga keselamatan berkendara dan sebagai bukti yang objektif dalam berbagai kasus kecelakaan atau insiden lalu lintas.

Tidak hanya membantu pengendara untuk membuktikan posisi mereka saat terjadi tabrakan, tetapi dashcam juga dapat meningkatkan perilaku berkendara yang lebih disiplin. Keberadaannya memicu rasa tanggung jawab karena semua aktivitas tercatat secara real-time. Melalui seri produk terbaru DK Series dari brand Dekka, pengemudi di Indonesia dapat menikmati solusi visual canggih untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Produk unggulan dari seri ini, Dekka DK50, dilengkapi dengan sistem Triple Camera yang merekam dari tiga sudut secara bersamaan: depan, dalam kabin, dan belakang. Dengan resolusi 4K Ultra HD dan sensor Sony Starvis 2, DK50 dapat menangkap detail-detail penting bahkan dalam kondisi minim cahaya seperti malam hari atau saat parkir di area gelap. CEO PT Super Spring, Arianto Furiady, memaparkan bahwa DK50 tidak hanya sekedar aksesoris mobil, tetapi merupakan pelindung aktif dengan bukti yang kuat dari berbagai sudut.

Selain merekam, DK50 juga dilengkapi dengan fitur 24 Jam Parking Mode, built-in GPS, dan WiFi 6 untuk memastikan kendaraan selalu terpantau. Di GIIAS 2025, DK50 ditawarkan dengan harga promo Rp3.330.000 termasuk memory card 256GB, pemasangan gratis, dan hardwire kit senilai Rp600.000. Selain DK50, tersedia juga DK41 dengan dual camera dan teknologi terkini dengan harga promo Rp2.430.000 serta DK21 dengan harga promo Rp1.800.000.

Dengan berbagai fitur canggih dan manfaat yang ditawarkan, dashcam seperti Dekka DK Series telah menjadi lebih dari sekedar alat perekam video, tetapi sebagai alat penting dalam menjaga keselamatan berkendara dan memberikan perlindungan hukum bagi pengendara di Indonesia.

Source link