PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas atas Kasus Harun Masiku

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menyatakan keyakinannya bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan divonis bebas dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Sidang vonis Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 25 Juli 2025. Said mengungkapkan optimisme terhadap kemungkinan pembebasan Hasto dalam persidangan yang tengah berlangsung, dengan harapan agar tak mengalami nasib yang sama dengan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang divonis penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP, juga berharap agar Hasto tidak menghadapi nasib serupa dan berharap agar majelis hakim menjatuhkan vonis yang adil. Pihak berharap agar proses persidangan Hasto dibebaskan dari tuduhan yang tidak berdasar dan dipolitisasi, menjaga prinsip keadilan dalam hukum. Vonis terhadap Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dijadwalkan pada hari Jumat, 25 Juli 2025 setelah salat Jumat, dan diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil bagi Hasto.

Source link