Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menyatakan keyakinannya bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan divonis bebas dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Sidang vonis Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 25 Juli 2025. Said mengungkapkan optimisme terhadap kemungkinan pembebasan Hasto dalam persidangan yang tengah berlangsung, dengan harapan agar tak mengalami nasib yang sama dengan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang divonis penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP, juga berharap agar Hasto tidak menghadapi nasib serupa dan berharap agar majelis hakim menjatuhkan vonis yang adil. Pihak berharap agar proses persidangan Hasto dibebaskan dari tuduhan yang tidak berdasar dan dipolitisasi, menjaga prinsip keadilan dalam hukum. Vonis terhadap Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dijadwalkan pada hari Jumat, 25 Juli 2025 setelah salat Jumat, dan diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil bagi Hasto.
PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas atas Kasus Harun Masiku
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







