Aktivitas galian tanah di Kampung Cibodas, Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, kini kembali beroperasi setelah ditutup oleh Satpol PP Lebak sebanyak dua kali pada bulan Juni tahun 2025. Meskipun telah dilakukan penutupan, galian tanah ini terus berlangsung selama tiga hari terakhir. Warga setempat, Jaenudin, mengungkapkan kekhawatiran akan ketegasan Satpol PP Lebak dalam menangani masalah ini. Belum ada tanggapan resmi dari Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, terkait pertanyaan ini. Situasi ini masih menimbulkan tanda tanya di masyarakat mengenai penanganan kasus ini.
Home
Berita
Galian Tanah di Pintu Tol Rangkasbitung Kembali Aktif: Pertanyaan tentang Tindakan Satpol PP
Galian Tanah di Pintu Tol Rangkasbitung Kembali Aktif: Pertanyaan tentang Tindakan Satpol PP

Read Also
Recommendation for You

Edisi Sabtu 20 September 2025 menawarkan berbagai acara hiburan yang menarik untuk dinikmati. Dari konser…

Stapa Center Jember, melalui Koordinator Eri Andriani, telah menyelesaikan program Funtastics: Family Unleashed Creativity and…

Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Bupati Abdul Hamid Wahid…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, melakukan kunjungan ke Pondok…