Pada Tahun 2025, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sumenep mengalami pengukuhan pengurus baru untuk periode 2025-2028. Acara pengukuhan ini dijadikan momentum untuk mempercepat legalisasi dan optimalisasi aset wakaf, termasuk program sertifikasi tanah wakaf gratis yang ditargetkan selesai pada 12 September 2025. Dalam acara yang diadakan di Auditorium Jhâghâ Tèmbâ Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, tokoh-tokoh penting dari berbagai lembaga strategis seperti Bupati Sumenep dan perwakilan dari berbagai instansi turut hadir.
Ketua BWI Provinsi Jawa Timur, Mustain Jadi, menekankan pentingnya kerjasama antara BWI dengan pemerintah daerah dan lembaga teknis dalam pengelolaan aset wakaf. Program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur, termasuk di Sumenep, sedang berlangsung dengan harapan agar aset wakaf dapat lebih terlindungi secara hukum.
Sekretaris BWI Sumenep, Naghfir, menyoroti pentingnya edukasi masyarakat tentang wakaf produktif di luar pembangunan fisik tempat ibadah. Pengurus baru BWI Sumenep akan fokus pada sosialisasi dan pengelolaan wakaf berbasis digital, termasuk melibatkan ASN dalam gerakan wakaf. Dukungan penuh dari Pemkab Sumenep diharapkan dapat mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Madura bagian timur.
Dengan potensi besar yang dimiliki, BWI Sumenep bersama Pemkab Sumenep dan BWI Jawa Timur berkomitmen untuk menjaga dan memperkuat aset wakaf. Melalui kerjasama yang kuat, diharapkan program sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.