Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024. Kasus ini melibatkan mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPP Eko Prionggo Jati sebagai terdakwa utama. Proses persidangan keduanya sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan sejumlah saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Muncul spekulasi tentang kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini, namun KPK belum memberikan informasi resmi terkait hal tersebut. Lembaga tersebut masih fokus pada tahapan penyidikan yang sedang dilakukan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengumuman tersangka baru dan konstruksi perkara akan disampaikan pada saat yang tepat, karena tim KPK masih berkonsentrasi pada proses penyidikan dan pemeriksaan saksi.
Sikap hati-hati KPK dalam mengelola informasi penyidikan ini menarik perhatian publik, terutama karena kasus ini terkait dengan penggunaan dana PEN untuk memulihkan ekonomi masyarakat pasca-pandemi. Meskipun demikian, KPK memastikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan saat proses penyidikan telah selesai.