Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur menjadi kunci evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun 2024 oleh DPRD Kaltim. Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, menegaskan pentingnya data strategis dari laporan BPK sebagai acuan utama pembuatan rekomendasi untuk Gubernur. Meskipun Pemprov Kaltim mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi masih terdapat 27 temuan terkait pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pada 28 proyek. BPK juga memberikan 63 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam 60 hari. Pansus LKPj akan memastikan rekomendasi yang dirumuskan memperhatikan prinsip tata kelola yang akuntabel dan partisipatif. DPRD berkomitmen untuk mengawal implementasi hasil evaluasi agar tidak hanya menjadi laporan formalitas, tetapi juga berdampak nyata pada perbaikan kualitas pengelolaan anggaran di masa depan. Sesuai dengan kewajiban kepala daerah, LKPj harus disampaikan ke DPRD dan akan diikuti dengan rekomendasi konkret untuk koreksi dan perbaikan kebijakan publik. Harapan DPRD adalah mendorong pemerintah agar lebih transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Evaluasi Kinerja Gubernur: Pentingnya LHP BPK bagi DPRD Kaltim
Read Also
Recommendation for You

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama dengan tokoh nasional asal Banyuwangi, menghadiri acara Halal Bihalal Ikawangi…

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Cilacap, Rio Aditya, memimpin acara tasyakuran Pemuda…

Aksi pencurian meteran air oleh pelaku berinisial PAP (29) di Banyuwangi berakhir setelah diamankan oleh…

Konflik keluarga terjadi di RSUD Cilacap antara keluarga pasien rehabilitasi napza inisial AN (24) dari…

Pemerintah Kabupaten Trenggalek sedang merancang skema penerapan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara…







