Berita  

Pemkab Lebak Siap Relokasi 800 PKL Pasar Subuh, Jalan Protokol Steril

Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, sedang memperkuat sosialisasi kepada para pedagang kaki lima di Pasar Subuh untuk mendukung program penataan kota yang bertujuan mengembalikan fungsi jalan protokol dan mempercantik penampilan kota. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lebak, Yani, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan 20 pedagang dalam setiap sesinya. Data Disperindag menunjukkan ada sekitar 802 PKL yang beroperasi di kawasan tersebut yang akan direlokasi ke Pasar Semi. Setelah proses sosialisasi selesai, Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa akan dibersihkan dari PKL dan dikembalikan sebagai jalan umum untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih teratur dan nyaman. Tujuannya adalah memberikan tempat berdagang yang lebih layak bagi para pedagang untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Diharapkan para pedagang merasa terlibat dalam proses penataan ini dan mendapatkan solusi terbaik. Penataan kota ini juga diharapkan dapat meningkatkan kehidupan ekonomi dan kenyamanan dalam kawasan tersebut.

Source link