Berita  

BPRS Bhakti Sumekar: Layanan Tanpa Suap, Gratifikasi Bukan Solusi

Komitmen antigratifikasi telah ditegaskan kembali oleh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar sebagai bagian dari visi untuk menyediakan layanan publik yang bersih dan profesional. Melalui kampanye publik bertajuk “Stop Gratifikasi! Gratifikasi Bukan Solusi”, lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini menyatakan bahwa tidak akan mentoleransi pemberian dalam proses pelayanan. Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa setiap proses, dari pengajuan hingga pencairan pinjaman, harus tetap mengikuti prosedur tanpa praktik suap atau ucapan terima kasih dalam bentuk uang. Bank syariah ini mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya antigratifikasi demi pelayanan publik yang adil, bersih, dan terpercaya. Prinsip antigratifikasi dianggap sebagai bagian penting dari integritas yang harus dipegang oleh seluruh pegawai. BPRS Bhakti Sumekar juga merilis video simulasi edukatif sebagai upaya membangun kesadaran kolektif, menunjukkan bahwa budaya “uang pelicin” tidak diterima dalam sistem pelayanan bank. Dengan tagline “Gratifikasi Bukan Solusi, Integritas adalah Kunci,” bank ini menekankan bahwa keberpihakan kepada masyarakat bukan hanya dari kecepatan layanan, tetapi juga dari niat yang murni dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

Source link