Pemerintah Indonesia sedang membuka peluang untuk merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) khusus untuk kendaraan hybrid. Langkah ini direspon atas aspirasi yang disampaikan oleh Toyota Motor Corporation dalam pertemuan di Osaka, Jepang. Beberapa model hybrid seperti Kijang Innova Zenix dan Yaris Cross telah berhasil mencapai TKDN di atas 40 persen. Toyota telah mengusulkan adanya fleksibilitas untuk mempercepat penggunaan teknologi elektrifikasi dalam industri otomotif nasional. Menperin Agus Gumiwang menyampaikan bahwa pemerintah siap untuk mempelajari permintaan tersebut dengan prinsip membangun industri otomotif yang kuat dan kompetitif secara global. Diskusi lebih lanjut tentang regulasi TKDN yang fleksibel dianggap dapat mendorong investasi lebih besar pada sektor mobil elektrifikasi. Pemerintah juga meminta prinsipal seperti Toyota, Suzuki, dan Daihatsu untuk menahan diri dari kenaikan harga mobil dan memberikan insentif khusus, dengan tujuan menjaga stabilitas pasar dan daya beli masyarakat. Prioritas pemerintah adalah menjaga keberlanjutan industri otomotif dalam menghadapi perubahan tren teknologi, sehingga industri otomotif Indonesia tidak hanya bertahan tetapi juga menjadi pemimpin regional.
Pemerintah Buka Diskusi Insentif Mobil Hybrid

Read Also
Recommendation for You

Honda BeAT, motor skuter matik terlaris di Asia Tenggara, kini meluncurkan model terbaru di Malaysia….

Dunia modifikasi mobil di Surabaya sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat, terutama dengan karya-karya ekstrem…

Setiap pengguna kendaraan bermotor di Jakarta wajib memiliki surat izin mengemudi atau SIM. SIM berlaku…

Pasar otomotif di Bekasi terus menunjukkan perkembangan yang positif. Dengan populasi yang padat dan mobilitas…