Berita  

Aksi Cepat Polisi Gowa Bubarkan Pesta Miras Pemuda di Somba Opu

Tim Patroli Presisi Samapta Polres Gowa berhasil membubarkan pesta minuman keras yang diadakan oleh sekelompok pemuda di sekitar SD Mangasa, Jalan Pallantikang 2, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Kamis malam (10/7/2025). Kepolisian Resor (Polres) Gowa melalui Tim Patroli Presisi Samapta bergerak cepat dan tanggap untuk mengatasi aktivitas minuman beralkohol yang berlangsung di tempat umum tersebut.

Sekelompok pemuda yang tengah menggelar pesta minuman keras ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, sehingga pihak kepolisian segera merespons laporan yang diterima. Dantim 1 Perintis Presisi Sat Samapta, Aipda Andi Makulau memimpin Tim Patroli Presisi dalam membubarkan kerumunan tersebut dan memberikan teguran serta pembinaan kepada para pelaku di lokasi kejadian.

Aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa botol minuman keras yang ditemukan di sekitar lokasi. Tindakan tegas namun humanis ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dan tenteram dengan kehadiran polisi yang cepat tanggap terhadap laporan warga.

Humas Polres Gowa terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kolaborasi antara pihak kepolisian dan warga dianggap sangat penting untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Gowa. Polisi tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan menyikapi setiap laporan secara serius demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

Source link