Penipuan “Love Scam” adalah skema penipuan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, menurut Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Korban akan diperkenalkan kepada pelaku melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Setelah berkenalan, pelaku akan memulai obrolan dengan korban untuk menjalin hubungan dekat. Modus operandi “Love Scam” ini membuat korban percaya dan yakin meskipun tidak pernah bertemu secara langsung. Selanjutnya, pelaku akan mengarahkan korban untuk berkomunikasi melalui pesan WhatsApp (WA) secara personal dan menawarkan bisnis online. Dalam kasus penipuan ini, pelaku mengajak korban untuk menggunakan aplikasi Bigood, e-commerce dari China, dan meminta korban untuk mengunduh aplikasi palsu yang disediakan. Setelah korban melakukan investasi dengan jumlah besar dan mendapatkan keuntungan awal, pelaku akan memutuskan komunikasi dan korban menyadari bahwa mereka tertipu. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setelah komunikasi terputus. Masyarakat diharapkan untuk waspada terhadap skema penipuan semacam ini dan selalu berhati-hati dalam berinteraksi secara online.
Love Scam: Skema Penipuan yang Perlu Diwaspadai
Read Also
Recommendation for You

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah melakukan tindakan penertiban terhadap penjual minuman…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah berhasil mengamankan sebanyak 300 botol minuman…

Beberapa peristiwa kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (6/3), mulai dari penahanan dokter…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras selama operasi penyakit…







