Love Scam: Skema Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Penipuan “Love Scam” adalah skema penipuan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, menurut Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Korban akan diperkenalkan kepada pelaku melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Setelah berkenalan, pelaku akan memulai obrolan dengan korban untuk menjalin hubungan dekat. Modus operandi “Love Scam” ini membuat korban percaya dan yakin meskipun tidak pernah bertemu secara langsung. Selanjutnya, pelaku akan mengarahkan korban untuk berkomunikasi melalui pesan WhatsApp (WA) secara personal dan menawarkan bisnis online. Dalam kasus penipuan ini, pelaku mengajak korban untuk menggunakan aplikasi Bigood, e-commerce dari China, dan meminta korban untuk mengunduh aplikasi palsu yang disediakan. Setelah korban melakukan investasi dengan jumlah besar dan mendapatkan keuntungan awal, pelaku akan memutuskan komunikasi dan korban menyadari bahwa mereka tertipu. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setelah komunikasi terputus. Masyarakat diharapkan untuk waspada terhadap skema penipuan semacam ini dan selalu berhati-hati dalam berinteraksi secara online.

Source link