Penipuan “Love Scam” adalah skema penipuan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, menurut Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Korban akan diperkenalkan kepada pelaku melalui akun Instagram yang menggunakan foto dan nama orang lain. Setelah berkenalan, pelaku akan memulai obrolan dengan korban untuk menjalin hubungan dekat. Modus operandi “Love Scam” ini membuat korban percaya dan yakin meskipun tidak pernah bertemu secara langsung. Selanjutnya, pelaku akan mengarahkan korban untuk berkomunikasi melalui pesan WhatsApp (WA) secara personal dan menawarkan bisnis online. Dalam kasus penipuan ini, pelaku mengajak korban untuk menggunakan aplikasi Bigood, e-commerce dari China, dan meminta korban untuk mengunduh aplikasi palsu yang disediakan. Setelah korban melakukan investasi dengan jumlah besar dan mendapatkan keuntungan awal, pelaku akan memutuskan komunikasi dan korban menyadari bahwa mereka tertipu. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setelah komunikasi terputus. Masyarakat diharapkan untuk waspada terhadap skema penipuan semacam ini dan selalu berhati-hati dalam berinteraksi secara online.
Love Scam: Skema Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya akan segera menyelesaikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda dan staf Kemlu, Arya…

Berbagai kejadian terkait keamanan telah menyita perhatian di Jakarta pada Kamis (10/7), mulai dari kejadian…

Sebuah penemuan mengerikan terjadi di Kali Ciliwung, Pancoran, Jakarta Selatan, saat seorang warga menemukan mayat…

Seorang perempuan berinisial A (23) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan menjadi panik setelah…

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan…