MAKI Jawa Timur Memberikan Dukungan Penuh untuk Penegakan Hukum
Dalam respons terhadap pemanggilan Gubernur Jawa Timur, Khofifah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur, MAKI Jawa Timur menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum. Heru Satriyo, Koordinator MAKI Jawa Timur, menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan dana hibah di Jawa Timur memiliki lapisan verifikasi ketat sebelum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani.
Menurut Heru, verifikasi ini menjadi salah satu parameter utama yang menjaga Gubernur dari potensi penyimpangan. Proses verifikasi melibatkan Inspektorat Jawa Timur sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mulai dari pengusulan awal, verifikasi berjenjang, hingga disepakati dalam NPHD.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga menerapkan standar tambahan dengan meminta penerima hibah untuk melengkapi Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak sebelum NPHD ditandatangani. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan menjadi benteng hukum tambahan.
Heru menekankan bahwa praktik penyimpangan dalam pengurusan dana hibah muncul setelah dana diterima oleh penerima, di luar sepengetahuan SKPD maupun Gubernur. MAKI juga mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur yang melibatkan 21 tersangka.
Dengan adanya lapisan verifikasi, standar tambahan, dan dukungan penuh terhadap penegakan hukum, MAKI Jawa Timur bertekad untuk memastikan bahwa tatanan administrasi belanja hibah di Jawa Timur terjaga dengan baik. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat membawa rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.