Polda Metro Jaya menyediakan layanan mobil SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk memudahkan para pemilik surat izin mengemudi yang akan memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Mobil SIM Keliling tersebar di wilayah Utara, Pusat, Timur, Barat, dan Selatan dengan jadwal pelayanan mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Bagi warga Bekasi, Bogor, dan Bandung juga tersedia layanan mobil SIM Keliling di lokasi yang telah ditentukan. Pengurusan perpanjangan SIM memerlukan biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, serta syarat foto kopi KTP, SIM lama dan asli, serta bukti cek kesehatan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda dengan mudah dan cepat di lokasi mobil SIM Keliling terdekat.
Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bogor-Bekasi-Bandung Kamis 3 Juli 2025

Read Also
Recommendation for You

PT Chery Sales Indonesia akan menghadirkan model Tiggo Cross CSH ke pasar otomotif Indonesia setelah…

Industri modifikasi lampu kendaraan terus berkembang, dengan Yoong Motor Group menjadi salah satu pelopornya. Tidak…

Mitsubishi Motors telah meluncurkan SUV terbaru mereka, Mitsubishi Destinator, yang mengusung desain modern dan fitur…

Mitsubishi Motors Indonesia baru saja meluncurkan SUV terbaru mereka, Mitsubishi Destinator, di pasar Indonesia. Peluncuran…