PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menghadapi tantangan besar dalam mengendalikan penggunaan kendaraan niaganya terkait Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang masih marak terjadi di lapangan. Sebagai produsen truk, Isuzu menegaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan hanya berlaku hingga proses distribusi, dan setelah kendaraan tiba di tangan konsumen segala penggunaan atau modifikasi yang melanggar aturan berada di luar kendali mereka. Marketing Communication PT IAMI, Puti Annisa Moeloek menyatakan bahwa produk Isuzu dipastikan mematuhi regulasi pemerintah sebelum dipasarkan. Meski demikian, praktik modifikasi sepihak oleh konsumen tetap menjadi tantangan, meskipun mereka terus mengedukasi mitra karoseri untuk mematuhi ketentuan dimensi. Pemerintah juga tengah gencar dalam pemberantasan truk ODOL dengan melakukan sosialisasi dan nantinya penegakan hukum. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum penegakan hukum dilakukan. Isuzu memastikan mendukung aturan pemerintah dan aktif dalam mengedukasi mitra karoseri, namun tetap menghadapi tantangan dalam praktik modifikasi sepihak oleh konsumen.
Tips Menangani Distribusi Produk: Solusi untuk Produsen Truk Odol

Read Also
Recommendation for You

Honda BeAT, motor skuter matik terlaris di Asia Tenggara, kini meluncurkan model terbaru di Malaysia….

Dunia modifikasi mobil di Surabaya sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat, terutama dengan karya-karya ekstrem…

Setiap pengguna kendaraan bermotor di Jakarta wajib memiliki surat izin mengemudi atau SIM. SIM berlaku…

Pasar otomotif di Bekasi terus menunjukkan perkembangan yang positif. Dengan populasi yang padat dan mobilitas…