Seorang wanita dengan inisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan berinisial NB dan EK ketika sedang membahas soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam, cakaran di beberapa bagian tubuh, serta trauma akibat kejadian tersebut dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Kejadian tersebut terjadi ketika korban ISZ bersama dengan keluarga besar, termasuk dua pelaku NB dan EK, sedang membahas harta warisan pada Jumat pagi. Perdebatan antara korban dan kedua adik sepupunya terjadi karena orang tua pelaku masih memiliki utang terhadap orang tua korban, namun korban menolak permintaan kedua pelaku untuk mengikhlaskan utang tersebut. Perdebatan semakin memanas hingga kedua pelaku ini mengeroyok korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong, sehingga korban mengalami luka di berbagai bagian tubuhnya. Korban sekarang tengah dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Depok terkait insiden tersebut.
Kasus Kekerasan dalam Keluarga Bahas Warisan di Depok
Read Also
Recommendation for You

Sidang lanjutan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan tindak pemalakan terhadap seorang…

Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus pertunjukan “Mens Rea”…

Sebuah peristiwa penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK terjadi di ruang Komisi III Gedung…

Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terkait laporan polisi terhadap Saiful Mujani terkait dugaan ajakan…







