Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah terkait Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Komisi III DPR akan bertanggung jawab untuk mengkaji RUU KUHAP ini, yang rencananya akan diumumkan dalam rapat paripurna mendatang. Dasco menilai bahwa keterlibatan masyarakat dan publik sudah mencukupi untuk melanjutkan pembahasan RUU KUHAP, dengan Komisi III melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait. Selanjutnya, DIM RUU KUHAP yang disetujui pemerintah akan segera disampaikan kepada parlemen, dan DPR bersama pemerintah akan memulai pembahasannya dalam rapat kerja pekan depan. Meskipun belum ada informasi pasti mengenai pasal-pasal penting yang akan dibahas, Dasco memastikan bahwa rapat tersebut akan bersifat terbuka dan transparan.
Pemerintah Serahkan RUU KUHAP ke DPR: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Read Also
Recommendation for You

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di hari…

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan bahwa pihaknya tak khawatir dengan rencana Partai…

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Lembaga Kaderisasi Nasional DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan rekrutmen…
Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa permohonan uji materi mengenai larangan wakil menteri merangkap jabatan tidak…

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Politikus PDIP, Aria Bima, menyoroti dampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi…