Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah terkait Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Komisi III DPR akan bertanggung jawab untuk mengkaji RUU KUHAP ini, yang rencananya akan diumumkan dalam rapat paripurna mendatang. Dasco menilai bahwa keterlibatan masyarakat dan publik sudah mencukupi untuk melanjutkan pembahasan RUU KUHAP, dengan Komisi III melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait. Selanjutnya, DIM RUU KUHAP yang disetujui pemerintah akan segera disampaikan kepada parlemen, dan DPR bersama pemerintah akan memulai pembahasannya dalam rapat kerja pekan depan. Meskipun belum ada informasi pasti mengenai pasal-pasal penting yang akan dibahas, Dasco memastikan bahwa rapat tersebut akan bersifat terbuka dan transparan.
Pemerintah Serahkan RUU KUHAP ke DPR: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







