Cara Bayar Pajak Motor Tanpa Harus ke Samsat: Tutorial Praktis

Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, masyarakat diberitahu bahwa sekarang tidak perlu lagi mengunjungi kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), pembayaran pajak untuk sepeda motor maupun mobil dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat dari mana saja. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dan pengesahan STNK tanpa harus antre atau langsung datang ke Samsat. Bukti pembayaran akan dikeluarkan dalam bentuk digital dan dapat dikirimkan ke alamat pengguna atau diunduh langsung dari aplikasi.

Selain itu, aplikasi Sigmon (Signal Monitoring/Pemantauan Sinyal) juga tersedia untuk digunakan. Menurut Manual Book Signal Samsat Digital Nasional, berikut adalah cara untuk membayar pajak motor secara online melalui aplikasi Signal. Pertama, pengguna perlu melakukan registrasi akun dengan mengunduh aplikasi Signal dari Play Store atau App Store, mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, email, nomor ponsel, dan membuat password, serta mengunggah foto e-KTP untuk verifikasi. Kemudian, pengguna perlu menambahkan data kendaraan dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.

Setelah menambahkan data kendaraan, langkah berikutnya adalah mengesahkan dan melakukan pembayaran. Pengguna perlu memilih kendaraan yang terdaftar, sistem akan menampilkan informasi pajak kendaraan seperti PKB & SWDKLLJ, selanjutnya pengguna perlu memilih metode pembayaran yang diinginkan. Setelah pembayaran selesai, pengguna dapat mengunduh dokumen digital sebagai bukti sah pembayaran dan pengesahan STNK. Dengan adanya kemudahan ini, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih cepat dan efisien.

Source link