Ratusan sopir truk di Blora menggelar aksi damai menolak kebijakan ODOL di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, pada Senin (23/6/2025). Mereka tergabung dalam Paguyuban Sopir Blora Mustika (PSBM) dan menolak kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap memberatkan mereka. Dalam aksi tersebut, para sopir menyampaikan tuntutan dan keluhan terhadap kebijakan tersebut, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang regulasi yang dinilai sulit bagi pelaku usaha transportasi, terutama para sopir truk.
Perwakilan PSBM, Ahmad Masrueb, menyatakan bahwa kebijakan ODOL berdampak besar terhadap sektor logistik dan harga kebutuhan pokok masyarakat. Ia juga menyoroti ancaman sanksi pidana dan denda yang dianggap tidak proporsional, memberikan tekanan ekstra pada para sopir di lapangan. Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, turut mendukung para sopir truk dan menyatakan kesiapannya untuk menampung serta meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan tidak akan melakukan penindakan tilang terhadap sopir truk yang melanggar ketentuan ODOL di wilayah tersebut. Dalam aksi tersebut, para sopir menyampaikan enam poin tuntutan utama, seperti menghentikan operasi ODOL, memberantas praktik premanisme, menjamin perlindungan hukum bagi sopir, dan mendorong regulasi tarif angkutan yang wajar. Meskipun Bupati Blora Arief Rohman tidak hadir, tuntutan aksi sopir truk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk Ketua DPRD Blora, Kapolres Blora, dan instansi terkait lainnya.