Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan gaji hakim ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesejahteraan para hakim yang selama 18 tahun terakhir tidak mengalami peningkatan penghasilan. Prabowo menekankan pentingnya hakim hidup sejahtera dan tidak bisa dipengaruhi oleh pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu.
Dalam pengumumannya, Prabowo menyatakan bahwa hakim adalah benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Karenanya, hakim harus dapat bekerja secara adil tanpa pandang bulu. Presiden juga mengungkapkan kekagetannya atas fakta bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun, sehingga banyak hakim yang masih terkendala dengan biaya hidup.
Prabowo juga mengungkapkan kesediaannya untuk meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna menaikkan gaji para hakim. Dia menegaskan bahwa kenaikan gaji ini terutama akan dirasakan oleh golongan bawah dengan peningkatan mencapai 280 persen. Prabowo yakin bahwa anggaran negara mencukupi untuk memberikan kenaikan gaji yang signifikan bagi para hakim.
Peningkatan kesejahteraan para hakim juga dipandang oleh Prabowo sebagai langkah penting dalam menegakkan hukum di Indonesia. Keadilan bagi seluruh rakyat harus dijamin oleh hakim yang kuat dan tidak bisa dipengaruhi. Dengan langkah ini, Prabowo berharap sistem hukum di Indonesia dapat diperkuat dan keadilan bagi semua rakyat dapat terwujud.