Pada Jumat, 6 Juni 2025, wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI mendapat tanggapan tegas dari Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin. Organisasi ini, yang mengedepankan semangat “Bertumbuh dan Berkembang Bersama Rakyat Millenial,” menyebut usulan tersebut sebagai halusinasi politik yang tidak berdasar dan berpotensi membahayakan arah demokrasi di negara ini.
Nasrudin menilai langkah tersebut tidak hanya sebagai sandiwara konstitusional yang mempermainkan demokrasi, tetapi juga sebagai drama politik berlebihan yang cacat dalam dasar hukum. Menurutnya, mengusulkan pemakzulan wakil presiden yang sah hanya karena ketidakpuasan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi hanya akan membawa dampak negatif terhadap stabilitas demokrasi negara.
Usulan pemakzulan ini diajukan pada 2 Juni 2025 melalui surat yang dikirim ke lembaga legislatif dan majelis. Namun, Nasrudin menilai langkah tersebut sebagai pembajakan logika hukum dan upaya mengabaikan prinsip-prinsip ketatanegaraan. Dia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi harus dijadikan pegangan yang final dan mengikat, sesuai dengan konstitusi, dan tidak boleh dijadikan dasar pemakzulan tanpa adanya pelanggaran berat sesuai dengan Pasal 7B UUD 1945.
Nasrudin juga mengingatkan bahwa pemilu sudah berakhir, rakyat telah membuat pilihannya, dan tugas seluruh elemen bangsa saat ini adalah untuk mengawal pemerintahan yang terpilih, bukan menimbulkan keributan dengan upaya pemakzulan yang tidak substansial. Meski menghormati para purnawirawan, Nasrudin menekankan pentingnya untuk tetap menjunjung nilai-nilai konstitusi dan tidak terjerumus dalam kegaduhan politik yang tidak produktif.