{TUAD} Penetapan Tersangka Pelaku Ricuh Hari Buruh: Analisis Dirilis!

{TUAD} Penetapan Tersangka Pelaku Ricuh Hari Buruh: Analisis Dirilis!

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Kepolisian dalam menetapkan pelaku kericuhan di depan gedung DPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai tersangka. Mereka menilai bahwa proses hukum yang dilakukan terlalu terburu-buru dan melanggar prosedur hukum yang seharusnya dilakukan. TAUD juga menyoroti bahwa beberapa korban yang ditetapkan sebagai tersangka mengalami tindakan kekerasan yang dianggap tidak sesuai.

Andrie Yunus, perwakilan TAUD menyatakan keprihatinannya atas pemakaian proses hukum secara represif sebagai upaya negara untuk meredam suara kritis warga. Menurutnya, alat bukti yang digunakan untuk menetapkan tersangka belum mencukupi, sehingga TAUD menuntut agar kasus ini dihentikan.

Polda Metro Jaya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka, namun TAUD meminta agar kasus ini dihentikan karena dinilai melanggar prinsip-prinsip HAM yang seharusnya menjadi jaminan dalam setiap proses hukum bagi warga negara. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyelesaian kasus ini segera tuntas. Selain tujuh tersangka yang sedang dalam proses pemeriksaan, tujuh tersangka lainnya juga dijadwalkan untuk diperiksa esok atau Rabu mendatang.

Source link