Prabowo Umumkan Kebijakan Baru: Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk Pekerja Gaji Rendah

Prabowo Umumkan Kebijakan Baru: Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk Pekerja Gaji Rendah

Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi untuk membantu jutaan pekerja dengan penghasilan rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan ini akan diberikan kepada individu yang menerima pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Tujuannya adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang gajinya berada di bawah ambang batas tersebut. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga termasuk 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.
Keputusan ini merupakan langkah cepat pemerintah merespons potensi dampak ekonomi global terhadap daya beli keluarga kelas pekerja. Penetapan BSU sebagai stimulus ekonomi dilakukan sebagai pengganti rencana diskon listrik karena kendala kesiapan data dan pelaksanaan yang efektif.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini telah disetujui pemerintah dan didorong langsung oleh Presiden.

Source link