Pada tanggal 28 Mei 2025, terjadi kecelakaan yang viral di media sosial di mana seorang pemotor melawan arah di Bogor. Video detik-detik kecelakaan itu menunjukkan pemotor tersebut melaju dengan kencang tanpa menggunakan helm di Jalan Padjajaran yang seharusnya satu arah. Insiden ini mengakibatkan tabrakan dengan motor lain dan salah satu penumpangnya terbentur oleh mobil Fortuner yang lewat. Korban yang dilarikan ke RS PMI akhirnya meninggal dunia, sementara pengendara motor mengalami luka-luka. Polisi sedang menyelidiki alasan di balik pelanggaran melawan arah tersebut.
Menariknya, meskipun larangan melawan arah sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, namun perilaku ini masih sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk. Aturan tersebut mengancam dengan denda dan hukuman kurungan bagi pelanggarnya. Melawan arah di jalan raya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Kita perlu meningkatkan kesadaran akan risiko yang ditimbulkan oleh melawan arah di jalan raya untuk keselamatan bersama.