RUU Transportasi Online: Akomodasi Aspirasi Ojol

RUU Transportasi Online: Akomodasi Aspirasi Ojol

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah siap untuk merancang Rancangan Undang-Undang Transportasi Online setelah melihat dinamika yang terjadi dalam isu transportasi online. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa RUU Transportasi Online akan segera dibahas di Komisi V DPR RI. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk ojol. Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online untuk membahas naskah akademik dan masukan dari masyarakat. Rapat Dengar Pendapat dijadwalkan antara Komisi V DPR dan pengemudi ojek online dengan harapan dapat memberikan masukan yang komprehensif untuk menyusun naskah akademik RUU Transportasi Online yang memenuhi harapan semua pihak. Sudah ada pertemuan antara perwakilan mitra ojol dan Kemenhub, di mana hasil audiensi tersebut diungkapkan Deputi IV Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolkam, Asep Jenal Ahmadi. Semua langkah ini diambil dalam upaya memastikan penyusunan RUU Transportasi Online berjalan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan seluruh pihak terkait.

Source link