Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah siap untuk merancang Rancangan Undang-Undang Transportasi Online setelah melihat dinamika yang terjadi dalam isu transportasi online. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa RUU Transportasi Online akan segera dibahas di Komisi V DPR RI. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk ojol. Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online untuk membahas naskah akademik dan masukan dari masyarakat. Rapat Dengar Pendapat dijadwalkan antara Komisi V DPR dan pengemudi ojek online dengan harapan dapat memberikan masukan yang komprehensif untuk menyusun naskah akademik RUU Transportasi Online yang memenuhi harapan semua pihak. Sudah ada pertemuan antara perwakilan mitra ojol dan Kemenhub, di mana hasil audiensi tersebut diungkapkan Deputi IV Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolkam, Asep Jenal Ahmadi. Semua langkah ini diambil dalam upaya memastikan penyusunan RUU Transportasi Online berjalan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan seluruh pihak terkait.
RUU Transportasi Online: Akomodasi Aspirasi Ojol

Read Also
Recommendation for You

Internal Partai Ummat mengalami gejolak karena adanya keberatan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sejumlah…

Sarmuji, Sekjen Partai Golkar, mengungkapkan harapannya bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik empat pulau…

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, mengekspresikan kekecewaannya terhadap permintaan kelompok masyarakat untuk melakukan…

Anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, mengutuk pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli…

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) telah memulai program gerakan pembaharu Indonesia goes to campus untuk…