Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 22 jukir liar dan pak ogah di berbagai titik di wilayah Tambora. Tindakan tegas ini dilakukan untuk merespons keluhan dari masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh praktik premanisme jalanan tersebut. Para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tambora untuk proses identifikasi. Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Penertiban dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jalan Kopi, Jalan Betet, Jalan KH. Moh. Mansyur, dan Rel Kereta Jembatan Besi Raya. Selain itu, perempatan Al Jihad Jembatan Besi, Perlintasan Rel Bandengan Selatan, dan Jalan Pekapuran juga turut menjadi sasaran operasi ini. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan kerjasama dari semua pihak terkait. Tujuannya adalah untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memberantas potensi gangguan di lapangan.
Dengan upaya penangkapan ini, diharapkan akan memberikan efek jera kepada para pelaku serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi serupa guna menjaga ketertiban di wilayah Tambora. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam tindakan penindakan ini.