Ini Buktinya! Pajak Mobil di Indonesia Terlalu Mahal

Ini Buktinya! Pajak Mobil di Indonesia Terlalu Mahal

Pajak Kendaraan Mobil di Indonesia Dinilai Sangat Kemahalan Menurut Gaikindo

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan bahwa pajak kendaraan mobil di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Meskipun tidak semua mobil termasuk dalam kategori barang mewah, namun harga jual mobil kepada konsumen akhir biasanya meningkat cukup signifikan akibat pajak yang tinggi. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, memberikan contoh bahwa mobil yang keluar dari pabrikan dengan harga Rp100 juta bisa mencapai harga Rp150 juta setelah dipajaki.

Kukuh juga menyoroti fakta bahwa negara-negara tetangga seperti Malaysia memberlakukan pajak yang jauh lebih rendah untuk kendaraan seperti Avanza. Di Indonesia, mobil dengan merek yang sama dikenakan pajak tahunan hingga Rp6 juta, sementara di Malaysia pajaknya hanya sekitar Rp1 juta. Kukuh menganggap mobil dengan harga Rp300 juta hingga Rp400 juta bukan lagi barang mewah, karena banyak digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Gaikindo memperkirakan pasar otomotif Indonesia pada tahun 2025 tidak akan mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, dengan prediksi penjualan mobil hanya sekitar 850.000 unit. Kukuh berharap adanya kebijakan pemerintah terkait keringanan pajak dapat menjadi angin segar bagi industri otomotif. Selain itu, peneliti dari LPEM FEB UI, Riyanto, juga menyoroti struktur pajak mobil di Indonesia yang dinilai cukup kompleks dan membebani konsumen.

Dengan berbagai permasalahan terkait pajak kendaraan mobil di Indonesia, Gaikindo mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap pajak pertambahan nilai barang mewah untuk mobil tertentu. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu memperbaiki iklim industri otomotif di Tanah Air dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor.

Source link