Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Mercedes-Benz SL 280 tahun 1970 warna diamond blue milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menitipkannya di bengkel. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021–2023. Meskipun mobil tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, KPK masih menitipkannya di bengkel di wilayah Jawa Barat dan memastikan bahwa mobil tersebut dalam kondisi baik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa mobil ini akan tetap dijaga dengan baik di bengkel untuk memastikan tidak mengalami kerusakan. Mobil Mercedes-Benz 280 SL “Pagoda” ini awalnya dimiliki oleh almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Ridwan Kamil, dan sering disewakan untuk acara pernikahan. Satu hal menarik adalah semua hasil penyewaan mobil ini dialokasikan untuk pembangunan Masjid Al Mumtadz di Cimaung, Bandung, sebagai bagian dari amal jariyah. Berbagai spesifikasi terkait mobil klasik ini, seperti model bodi, dapur pacu, dan desain interior, membuatnya menjadi roadster klasik yang sangat ikonik dari era 1960-an hingga awal 1970-an.
Spesifikasi Mobil Klasik Mercedes-Benz Ridwan Kamil di Bengkel KPK

Read Also
Recommendation for You

Honda BeAT, motor skuter matik terlaris di Asia Tenggara, kini meluncurkan model terbaru di Malaysia….

Dunia modifikasi mobil di Surabaya sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat, terutama dengan karya-karya ekstrem…

Setiap pengguna kendaraan bermotor di Jakarta wajib memiliki surat izin mengemudi atau SIM. SIM berlaku…

Pasar otomotif di Bekasi terus menunjukkan perkembangan yang positif. Dengan populasi yang padat dan mobilitas…