Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyebut uji materiil terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sudah mencatatkan sejarah. UU TNI banyak digugat ke MK, sehingga memunculkan proses sidang panel yang digelar secara serentak dengan gugatan yang memiliki isu sama untuk pertama kalinya dalam sejarah MK. Sebanyak 11 dari 14 permohonan gugatan UU TNI disidangkan pada Jumat, 9 Mei 2025, menunjukkan tingginya antusiasme dalam mengajukan permohonan.
Saldi menyarankan agar para mahasiswa yang mengajukan gugatan dapat mempertimbangkan untuk menggabungkan permohonan mereka. Hal ini dapat memperkuat kompaknya mahasiswa Indonesia dalam menyampaikan permohonan dan membantu dalam proses persidangan yang memiliki batasan waktu yang terbatas. Adapun tiga kampus yang ikut bersidang dalam sidang panel yang dipimpin oleh Saldi adalah Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Brawijaya.
Proses persidangan di MK memiliki waktu yang terbatas, oleh karena itu, penting bagi para pemohon untuk memastikan bahwa permohonan mereka memenuhi syarat formal dan substansi agar dapat disidangkan dengan cepat. Saldi menekankan pentingnya kerja sama dan kesatuan dalam penyampaian argumentasi, dalil, bukti, dan segala aspek lainnya dalam gugatan UU TNI. Dengan demikian, mahasiswa dapat membangun kekompakan sehingga setiap universitas memiliki peran yang positif dalam proses persidangan yang berlangsung.