Dugaan praktik pungutan liar di PG Purwodadi, Magetan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah diungkapkan oleh seorang warga pada Sabtu lalu. Informasi ini menarik perhatian sejumlah media untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak terkait. Menurut informasi yang diungkapkan, oknum pegawai PG Purwodadi bernama Danang Cahyono diduga melakukan pungutan liar terhadap calon pegawai musiman dengan nilai tertentu. Eni Tri Sukmawati, selaku SDM PG Purwodadi, mengakui adanya permasalahan tersebut dan mengonfirmasi bahwa mereka telah mengeluarkan Surat Peringatan kepada Danang Cahyono. Selain itu, Danang Cahyono juga telah menulis surat permintaan maaf dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Eni menjelaskan bahwa proses rekrutmen pegawai musiman sebenarnya harus dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh pegawai langsung seperti yang terjadi. Menyarankan awak media untuk menghubungi atasan mereka langsung untuk penjelasan lebih lanjut, Eni juga menyampaikan bahwa pimpinan SDM sedang tidak berada di tempat karena hari libur panjang dan mengundang mereka untuk datang kembali pada hari Rabu untuk bertemu langsung.
Pegawai PG Purwodadi Magetan: Dugaan Pungli Rekrutmen Pekerja Musiman

Read Also
Recommendation for You

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah 1446 H pada…

Rapat paripurna anggota DPRD Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik setelah terkuak adanya dugaan penyimpangan…

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengungkap kasus jaringan pengedar narkotika internasional asal Malaysia…

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, penjualan hewan kurban di sejumlah lokasi di Kecamatan Petarukan…

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, yaitu Muchlis, telah mengungkapkan temuan penting dalam rapat bersama…