Maraknya penjualan motor gede (moge) Harley-Davidson dalam kondisi tidak resmi atau unit tanpa kelengkapan surat-surat oleh pihak-pihak yang tidak terotorisasi telah menimbulkan keprihatinan bagi PT JLM Auto Indonesia, distributor resmi Harley-Davidson di Indonesia. Motor bodong ini dijual dengan harga yang sangat murah dibandingkan unit resmi, bahkan versi bekasnya pun telah banyak beredar di pasaran. Menurut Irvino Edwardly, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT JLM Auto Indonesia, praktik tersebut merugikan banyak pihak, termasuk negara, pengguna jalan, dan konsumen. Potensi pendapatan pemerintah dari pajak dan biaya masuk kendaraan hilang karena penjualan motor bodong ini. Selain itu, motor ilegal ini tidak membayar pajak tahunan seperti STNK dan pajak jalan, mengakibatkan kehilangan pendapatan daerah. Walaupun penindakan terhadap praktik ini bukan ranah PT JLM Auto Indonesia, Irvino berharap penegak hukum lebih memperhatikan peredaran motor gede ilegal tersebut.
Ancaman Moge Harley-Davidson Bodong: Potensi Bahaya yang Perlu Diwaspadai

Read Also
Recommendation for You

Honda BeAT, motor skuter matik terlaris di Asia Tenggara, kini meluncurkan model terbaru di Malaysia….

Dunia modifikasi mobil di Surabaya sedang mengalami perkembangan yang cukup pesat, terutama dengan karya-karya ekstrem…

Setiap pengguna kendaraan bermotor di Jakarta wajib memiliki surat izin mengemudi atau SIM. SIM berlaku…

Pasar otomotif di Bekasi terus menunjukkan perkembangan yang positif. Dengan populasi yang padat dan mobilitas…