Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga sukses menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor dan berhasil mendapatkan satu unit becak motor milik warga sebagai barang bukti. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan kendaraannya di gudang ekspedisi tempatnya bekerja. Korban kehilangan becak motor Honda Mega Pro warna hitam pada suatu hari di bulan Mei 2025. Setelah melaporkan ke Polres Sibolga, polisi segera bertindak dengan cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di lokasi yang telah disebutkan dan mengamankan barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan selalu melaporkan ke polisi jika mengalami masalah serupa. Semua pihak berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat demi menjaga keberlangsungan kehidupan yang aman dan damai.
Penangkapan Pelaku Curanmor, Becak Motor Korban Diamankan di Polres Sibolga

Read Also
Recommendation for You

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah 1446 H pada…

Rapat paripurna anggota DPRD Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik setelah terkuak adanya dugaan penyimpangan…

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengungkap kasus jaringan pengedar narkotika internasional asal Malaysia…

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, penjualan hewan kurban di sejumlah lokasi di Kecamatan Petarukan…

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, yaitu Muchlis, telah mengungkapkan temuan penting dalam rapat bersama…