Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga sukses menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor dan berhasil mendapatkan satu unit becak motor milik warga sebagai barang bukti. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan kendaraannya di gudang ekspedisi tempatnya bekerja. Korban kehilangan becak motor Honda Mega Pro warna hitam pada suatu hari di bulan Mei 2025. Setelah melaporkan ke Polres Sibolga, polisi segera bertindak dengan cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di lokasi yang telah disebutkan dan mengamankan barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan selalu melaporkan ke polisi jika mengalami masalah serupa. Semua pihak berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat demi menjaga keberlangsungan kehidupan yang aman dan damai.
Penangkapan Pelaku Curanmor, Becak Motor Korban Diamankan di Polres Sibolga
Read Also
Recommendation for You

Warga Kelurahan Delpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, terguncang oleh kehilangan seorang bocah berusia lima…

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Anggota Komisi A DPRD Jawa…

Ajang internasional Banyuwangi BMX Supercross 2025 berhasil dimulai, dengan rider asal Latvia Martins Emils dan…

FM, seorang pemuda berusia 20 tahun asal Sinar Panijuan, Palembang, hanyut terbawa arus Sungai Serayu…








