Penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan dicurigai melalui perencanaan. Polisi menduga para pelaku sudah melakukan persiapan, termasuk membeli barang dan mengajak teman-temannya untuk terlibat. Kelompok tersebut, yang terdiri dari bukan organisasi masyarakat (ormas) melainkan kelompok jasa pengamanan, menyusun rencana untuk menyerang penjaga di lokasi kejadian perkara (TKP). Mereka bahkan membawa senjata api dan senjata tajam dalam aksi tersebut, mengakibatkan kericuhan yang berlangsung pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB. Pihak kepolisian telah menetapkan 10 tersangka terkait insiden tersebut, yang berasal dari beragam usia dan latar belakang. Selama kejadian, mereka saling melempar kayu dan batu, menyebabkan kericuhan semakin memanas. Hanya setelah anggota kepolisian menangani situasi tersebut, akhirnya keadaan kembali aman dan terkendali.
Investigasi Polisi Terkait Penyerangan di Kemang: Tepat atau Salah?
Read Also
Recommendation for You

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu dengan inisial MR (55) di Kalibaru, Cilincing, Jakarta…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku terkait kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang…

Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan penundaan pemeriksaan terhadap influencer dr. Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai…

Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil…








