Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di sekolahnya. Kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, menyatakan bahwa kehadiran mereka di Polres Jakarta Timur adalah untuk mendampingi klien yang menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga adalah seorang guru di SMK di Jakarta Timur yang menggunakan modus membelikan jajanan dan kopi untuk melakukan tindakan pelecehan seksual kepada siswanya. Herlin menjelaskan bahwa modus ini melibatkan bujuk rayu, iming-iming, dan tipu muslihat untuk mempengaruhi korban.
Korban juga diiming-imingi dengan ajakan makan dan minum kopi di luar sebelum pelaku melakukan aksinya. Herlin menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti dan saksi untuk dilaporkan di Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun ada dugaan bahwa masih banyak korban pelecehan, namun hanya satu korban yang berani bersuara dan melaporkannya ke polisi. Herlin juga menyampaikan terima kasih kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta jajaran Polres Metro Jakarta Timur atas penerimaan laporan kasus tersebut. Tindakan korban ini diharapkan dapat menginspirasi korban pelecehan lainnya untuk berani bersuara dan melaporkan kasus yang mereka alami.