Komisi I DPRD Bondowoso mengadakan rapat kerja untuk menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pemerintahan desa. Mereka meminta para camat untuk bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayahnya. Ketua Komisi I, Setyo Budi, menegaskan bahwa camat memiliki peran sentral sebagai penghubung langsung antara pemerintah kabupaten dan desa. Evaluasi kinerja pemerintahan desa sepanjang tahun 2024 menjadi fokus utama rapat tersebut. Komisi I juga mencatat indikasi pelanggaran dan kurangnya pengawasan dalam beberapa kasus serta peran penting camat dalam proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Mereka juga menyoroti keterbatasan jumlah auditor dalam Inspektorat yang berdampak pada pengawasan yang tidak maksimal. Masih ada dugaan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tanpa Musyawarah Desa di salah satu desa, yang menunjukkan pentingnya Musyawarah Desa sebagai forum partisipasi warga. Kesimpulannya, Komisi I DPRD Bondowoso menekankan peran camat sebagai garda depan pengawasan di wilayahnya untuk mencegah terulangnya masalah terkait pemerintahan desa.
Komisi I DPRD Bondowoso Minta Camat Bertanggung Jawab terkait Banyaknya Desa Bermasalah

Read Also
Recommendation for You

Partai final Turnamen HYDROPLUS Piala Pertiwi 2025 Regional Surabaya kategori U14 digelar di Lapangan Sepak…

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berkomunikasi dengan perwakilan driver online melalui panggilan video, meskipun sedang berada…

Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya membentuk Posko Komunikasi Qurban Amanah…

Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Dusun Semanis, Desa Plasah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Jasad seorang…

Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (25) atas dugaan penyebaran…