Aparat TNI-Polri Menggerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik
Aparat gabungan dari Polsek Kebomas, Koramil Kebomas, dan CPM Gresik menggerebek sebuah warung yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Jalan RA Kartini 8/75, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Meskipun tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam saat petugas tiba di lokasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita termasuk 10 kandang ayam berbahan bambu, dua ekor ayam jantan dewasa, lima ekor anak ayam, sebuah keber berwarna hitam, dan selembar terpal abu-abu. Menurut Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, penggerebekan ini dipicu oleh laporan warga yang merasa resah atas aktivitas di warung tersebut.
Warga mencurigai bahwa warung milik almarhum Pak Prayit sering digunakan untuk sabung ayam. Ayam dan kandang tersebut diklaim milik almarhum Prayit dan saat ini dirawat oleh warga setempat. Meskipun ayam tersebut merupakan hewan ternak biasa, warga mengakui bahwa mereka sesekali melihat ayam-ayam dilatih bertarung tanpa unsur perjudian.
Sebagai langkah preventif, petugas juga mengamankan keber dan terpal yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia juga mengimbau warga untuk melaporkan kegiatan mencurigakan kepada polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.