Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, terus berbenah dalam layanan publik dengan menerapkan sistem parkir tepi jalan berbasis digital. Dengan teknologi taping dan pemindai nomor plat kendaraan, warga kini hanya perlu membayar sekali saat masuk ke zona parkir. Setelah itu, pengguna dapat keluar masuk atau berpindah tempat parkir dalam area yang sama tanpa perlu membayar ulang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim, menjelaskan bahwa sistem otomatis ini adalah jawaban atas keluhan warga terkait parkir di wilayah tersebut. Transformasi ini tidak hanya mencakup sistem pencatatan, tetapi juga metode pembayaran non tunai menggunakan QRIS yang terhubung langsung ke Bank BPRS.
Tujuan dari implementasi sistem parkir digital ini adalah untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat, terutama yang tidak membawa uang tunai. Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemerintah Kota dalam memodernisasi pengelolaan parkir dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. Selain itu, sistem ini juga memberikan transparansi dalam pengelolaan retribusi dengan rekaman transaksi secara real time yang dapat dipantau berdasarkan titik dan petugas yang bertugas setiap hari. Inovasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pelayanan publik di Ternate yang lebih akuntabel dan modern.