Pemerintah Kabupaten Gresik masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Program ini merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan ekonomi desa melalui partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik menyambut baik program ini, namun belum mendapatkan petunjuk teknis lebih lanjut. Seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah fokus mendirikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dengan estimasi modal sebesar Rp 5 miliar per koperasi. Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Abu Hasan, telah berkoordinasi dengan desa-desa terkait persiapan pelaksanaan program ini. Data menunjukkan Gresik memiliki 330 desa dan 26 kelurahan dengan total penduduk mencapai 1.251.754 jiwa. Selain itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait program tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Selengkapnya dapat ditemukan di Google News Suara Indonesia.
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih: Dinas PMD Gresik Menantikan Juknis Pusat
Read Also
Recommendation for You

Bank BPRS Bhakti Sumekar sedang intens memperluas sosialisasi produk pembiayaan UMKM ke wilayah kepulauan untuk…

Hujan deras yang melanda Kota Padang pada Minggu siang menyebabkan sejumlah titik terendam banjir. Salah…

Penyidikan kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan dari Petronas terus berlanjut di Direktorat…

Rully Yuniarta Yacob adalah seorang pria yang memiliki perjalanan hidup yang luar biasa, menjadikan dunia…

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan razia di tiga tempat karaoke di Kabupaten Tuban,…







