Pemerintah Kabupaten Gresik masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Program ini merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan ekonomi desa melalui partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik menyambut baik program ini, namun belum mendapatkan petunjuk teknis lebih lanjut. Seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah fokus mendirikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dengan estimasi modal sebesar Rp 5 miliar per koperasi. Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Abu Hasan, telah berkoordinasi dengan desa-desa terkait persiapan pelaksanaan program ini. Data menunjukkan Gresik memiliki 330 desa dan 26 kelurahan dengan total penduduk mencapai 1.251.754 jiwa. Selain itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait program tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Selengkapnya dapat ditemukan di Google News Suara Indonesia.
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih: Dinas PMD Gresik Menantikan Juknis Pusat

Read Also
Recommendation for You
Edisi Minggu 21 September 2025 merupakan momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang. Acara khusus ini…

Edisi Sabtu 20 September 2025 menawarkan berbagai acara hiburan yang menarik untuk dinikmati. Dari konser…

Stapa Center Jember, melalui Koordinator Eri Andriani, telah menyelesaikan program Funtastics: Family Unleashed Creativity and…

Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Bupati Abdul Hamid Wahid…