Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan penolakannya terhadap korupsi dengan menyatakan bahwa negara berhak menyita aset para koruptor, tetapi hal tersebut harus dilakukan secara adil. Dalam sebuah wawancara dengan sejumlah jurnalis di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan bahwa aset yang telah dicuri harus dikembalikan untuk mengganti kerugian yang telah ditimbulkan. Namun, ia juga menyoroti pentingnya memberikan perlakuan adil kepada keluarga koruptor yang telah divonis, agar tidak turut dipertanggungjawabkan.
Prabowo mengekspresikan ketidaksenangan terhadap para pejabat korup yang dianggapnya sebagai perampokan yang dilegalkan. Ia menjelaskan bahwa keadaan seperti ini masih terjadi meski Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Prabowo juga menyerukan perlunya tindakan yang tegas untuk memberikan efek jera kepada para koruptor. Oleh karena itu, ia memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan dan merusak keadilan.
Prabowo menyoroti pola pikir para koruptor yang percaya bahwa masalah dapat diselesaikan dengan uang, seperti penahanannya hanya sebagai formalitas. Ia menegaskan bahwa pendekatan ini harus dihentikan, dan tindakan tegas harus diberlakukan untuk memperkuat penindakan terhadap korupsi. Prabowo secara tegas menunjukkan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan efek jera yang nyata kepada para pelaku korupsi.